speaker

Keberlanjutan

Keanekaragaman Hayati dan Konservasi

Konservasi adalah jiwa perusahaan kami. Di ANJ kami percaya bahwa kelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan bisnis.

Produksi kelapa sawit bersertifikat telah lama berupaya mencari korelasi antara area yang dikelola, hutan yang dilindungi dan prospek spesies yang dilindungi dan terancam punah. Tugas membangun metrik keanekaragaman hayati yang andal masih merupakan tantangan, karena terhambat oleh kompleksitas dan biaya-biaya. Perusahaan biasanya mengandalkan daftar spesies untuk mendeteksi spesies bernilai konservasi tinggi di perkebunan mereka, namun hal ini belum dapat memberikan masukan yang dapat ditindaklanjuti. ANJ, yang menghadapi kendala serupa, mengambil pendekatan sains warga untuk mengatasi masalah ini melalui inisiatif "PENDAKI" (singkatan dari Peduli Keanekaragaman Hayati).

Sejak tahun 2019, ANJ telah mempelopori program strategis ini di enam perkebunan kelapa sawit kami dengan melibatkan lebih dari 1000 karyawan dalam pengumpulan data keanekaragaman hayati. Kami juga memberikan insentif, termasuk target kinerja dan penghargaan untuk mendorong kontribusi para karyawan. Upaya ini telah berhasil mengumpulkan database yang berisi hampir 100.000 spesies. Saat ini, fokus kami berlanjut ke teknis statistik yang menerjemahkan data sains warga menjadi data tren spesies yang dapat memberikan informasi bagi pengelolaan perkebunan.

Untuk mencapai tujuan ini, pada tahun 2023 ANJ telah meluncurkan aplikasi untuk memantau spesies indikator yang menganalisa tren populasi spesies krusial seperti orangutan dan tarsius. Sistem baru ini mengukur progres berdasarkan perkiraan dasar dan target dalam jangka waktu tertentu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Dengan menggabungkan hasil pengamatan keanekaragaman hayati yang terukur di perkebunan kami ke dalam perhitungan perusahaan, misalnya penghitungan program pengelolaan keanekaragaman hayati, kami akan menyampaikan progres yang dapat diverifikasi dalam mencapai target keanekaragaman hayati secara transparan.

Target terikat waktu kami adalah:

  • Melakukan pemulihan 120 ha habitat hutan rawa gambut di konsesi KAL pada tahun 2030
  • Menyelesaikan penanaman hutan kembali di lahan seluas 901,99 hektare dengan tanaman asli daerah setempat hingga 2030
  • Memiliki program pemantauan keanekaragaman hayati yang andal pada tahun 2025
  • Memasukkan penghitungan program pengelolaan keanekaragaman hayati dari setidaknya dua unit bisnis ke dalam sistem pelaporan pada tahun 2030

Kami terus memantau dan menilai inisiatif konservasi kami dan bekerja sama dengan para ilmuwan dan pakar lingkungan dalam merancang dan mengelola kawasan perkebunan kami sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati.

Kami berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati (flora, fauna, dan habitatnya) di wilayah operasi kami, termasuk wilayah di dalam batas kepemilikan lahan kami (area yang ditanam, area NKT, dan area untuk penggunaan lainnya) dan area di sekitar batas kepemilikan lahan kami yang kami kendalikan atau yang dapat kami pengaruhi secara substansial (khususnya konservasi kawasan NKT di luar batas kepemilikan tanah kami, yang berada di bawah kendali kami). Pada tahun
2023, kami meluncurkan Strategi Keanekaragaman Hayati komprehensif yang menggarisbawahinkomitmen mendalam kami terhadap perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati. Strategi ini menyajikan pendekatan holistik yang dirancang untuk memitigasi dampak lingkungan dan mendorong hasil positif bagi keanekaragaman hayati di seluruh wilayah operasional kami dan lanskap yang lebih luas.. 

Kami menargetkan tidak ada pembalakan liar di setiap wilayah operasi kami dalam waktu 5 tahun setelah kami mulai beroperasi. Kami juga menargetkan untuk setidaknya menjaga tingkat kekayaan spesies di kawasan konservasi kami, dan, jika dimungkinkan, meningkatkan kekayaan spesies. Untuk memantau kekayaan spesies di wilayah operasi kami, kami menerapkan program citizen science untuk mendokumentasikan temuan spesies di wilayah kami (Lihat Program PENDAKI). Kami juga bertujuan untuk bekerja sama dengan pihak independen untuk membantu kami mengukur baseline keanekaragaman hayati.

Sebagai anggota RSPO sejak 27 Februari 2007, kami berkomitmen untuk mengikuti Prinsip dan Kriteria (P&C) terbaru yang diadopsi dan diratifikasi oleh RSPO pada November 2018. Kami juga berkomitmen untuk mengikuti Prosedur Penanaman Baru (NPP) yang dikeluarkan oleh RSPO pada November 2015.

Lebih jauh, ANJ secara konsisten mematuhi peraturan Pemerintah, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994, yang meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Keanekaragaman Hayati (1992), dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Peraturan ini menggarisbawahi komitmen ANJ untuk mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati ke dalam kerangka operasional dan strategisnya.

Sejalan dengan komitmen ini, pendekatan keanekaragaman hayati ANJ selaras dengan Kerangka Keanekaragaman Hayati Kunming-Montreal, yang menyediakan peta jalan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan pemanfaatan berkelanjutan. Penyelarasan ini khususnya relevan bagi ANJ, yang memainkan peran penting dalam mendukung target keanekaragaman hayati global. Target berikut menyoroti komitmen dan tindakan spesifik ANJ:

  • Merencanakan dan mengelola semua kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mengurangi hilangnya keanekaragaman hayati.
  • Menghentikan kepunahan spesies, melindungi keanekaragaman genetik, dan mengelola konflik manusia-satwa liar.
  • Mengurangi polusi ke tingkat yang tidak membahayakan keanekaragaman hayati.
  • Meminimalkan dampak perubahan iklim terhadap keanekaragaman hayati dan membangun ketahanan.
  • Memastikan bahwa pengetahuan tersedia dan dapat diakses untuk memandu tindakan dalam rangka meningkatkan keanekaragaman hayati.

Untuk mengelola dampak pada lingkungan hidup, kami telah menetapkan komitmen dan tujuan berikut ini dalam Kebijakan Keberlanjutan seluruh grup kami:

  • Pengembangan kawasan baru yang bertanggung jawab dengan menggunakan pendekatan lanskap terintegrasi;
  • Proteksi dan konservasi menyeluruh bagi kawasan yang teridentifikasi secara independen sebagai Nilai Konservasi Tinggi-Stok Karbon Tinggi (NKT-SKT) dan hutan primer;
  • Tidak ada pembukaan lahan untuk kelapa sawit di kawasan yang teridentifikasi secara independen sebagai NKT dan SKT sesuai dengan protokol RSPO. Pengembangan di kawasan teridentifikasi sebagai NKT yang terkait dengan kasus yang sedang berjalan yang belum selesai akan mengikuti dengan ketat persyaratan dan protokol RSPO.
  • Tidak melakukan pengembangan baru di kawasan gambut pada kedalaman berapa pun serta konservasi lahan gambut;
  • Komitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK);
  • Tanpa Pembakaran Lahan; dan
  • Kehati-hatian ketika melakukan pengembangan di tanah yang rentan, lereng, dan jalur air (termasuk daerah aliran sungai).

Kebijakan Keberlanjutan kami mencakup ketentuan yang terkait dengan ‘No Deforestation, No Peat, No Exploitation’ (NDPE). Kami tidak akan mengembangkan hutan primer dan memprioritaskan konservasi hutan. Area SKT yang telah diidentifikasi secara independen tidak akan dibuka untuk pengembangan kelapa sawit, sesuai dengan protokol RSPO. Pengembangan area SKT yang telah diidentifikasi terkait dengan kasus lama akan sepenuhnya mematuhi ketentuan RSPO.

Klik tautan di bawah ini untuk mengakses Strategi Keanekaragaman Hayati kami yang diterbitkan tahun 2023:

ANJ Biodiversity Strategy

  


Manual Kebijakan Konservasi