Kami terus memantau dan menilai inisiatif konservasi kami dan bekerja sama dengan para ilmuwan dan pakar lingkungan dalam merancang dan mengelola kawasan perkebunan kami sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati.
Kami berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati (flora, fauna, dan habitatnya) di wilayah operasi kami, termasuk wilayah di dalam batas kepemilikan lahan kami (area yang ditanam, area NKT, dan area untuk penggunaan lainnya) dan area di sekitar batas kepemilikan lahan kami yang kami kendalikan atau yang dapat kami pengaruhi secara substansial (khususnya konservasi kawasan NKT di luar batas kepemilikan tanah kami, yang berada di bawah kendali kami). Pada tahun 2022, kami sedang mengembangkan cara untuk mengukur capaian menuju target keanekaragaman hayati yang terikat waktu berdasarkan perkiraan populasi di rona awal, dan kami bertujuan untuk memperluas sistem ini ke petani kecil pada tahun 2023.
Kami menargetkan tidak ada pembalakan liar di setiap wilayah operasi kami dalam waktu 5 tahun setelah kami mulai beroperasi. Kami juga menargetkan untuk setidaknya menjaga tingkat kekayaan spesies di kawasan konservasi kami, dan, jika dimungkinkan, meningkatkan kekayaan spesies. Untuk memantau kekayaan spesies di wilayah operasi kami, kami menerapkan program citizen science untuk mendokumentasikan temuan spesies di wilayah kami (Lihat Program Pendaki). Kami juga bertujuan untuk bekerja sama dengan pihak independen untuk membantu kami mengukur baseline keanekaragaman hayati.
Sebagai anggota RSPO sejak 27 Februari 2007, kami berkomitmen untuk mengikuti Prinsip dan Kriteria (P&C) terbaru yang diadopsi dan diratifikasi oleh RSPO pada November 2018. Kami juga berkomitmen untuk mengikuti Prosedur Penanaman Baru (NPP) yang dikeluarkan oleh RSPO pada November 2015.
Untuk mengelola dampak pada lingkungan hidup, kami telah menetapkan komitmen dan tujuan berikut ini dalam Kebijakan Keberlanjutan seluruh grup kami:
Kebijakan Keberlanjutan kami mencakup ketentuan yang terkait dengan ‘No Deforestation, No Peat, No Exploitation’ (NDPE). Kami tidak akan mengembangkan hutan primer dan memprioritaskan konservasi hutan. Area SKT yang telah diidentifikasi secara independen tidak akan dibuka untuk pengembangan kelapa sawit, sesuai dengan protokol RSPO. Pengembangan area SKT yang telah diidentifikasi terkait dengan kasus lama akan sepenuhnya mematuhi ketentuan RSPO.