speaker

Keberlanjutan

ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan)

ISO 14001 adalah standar kualitas yang diakui secara global untuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14001 mensyaratkan kepatuhan dalam penerapan standar ISO untuk SML, termasuk namun tidak terbatas pada: tanggung jawab tingkat Direksi, identifikasi dampak terhadap lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan, komitmen terhadap target dan tujuan lingkungan, komunikasi internal dan eksternal, pemantauan dan pengukuran lingkungan kinerja dan mekanisme audit internal.

Tujuan kami adalah untuk mendapatkan dan mempertahankan sertifikasi ISO 14001 di seluruh perkebunan kami dalam kurun waktu 10 tahun setelah dimulainya operasi. Sertifikasi ulang dilakukan dalam siklus 5 tahun. Perusahaan bersertifikat juga diharuskan menjalani audit tahunan oleh badan sertifikasi terakreditasi nasional serta audit internal sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Perkebunan di Sumatera Utara telah mendapatkan sertifikasi ISO 14001: ANJA pada tahun 2013 dan ANJAS pada tahun berikutnya (2014). SMM telah menerima sertifikasi pada tahun 2015 serta KAL pada tahun 2018. Satu-satunya perkebunan yang belum bersertifikat ISO 14001 adalah perkebunan kami di Papua yang baru mulai beroperasi pada tahun 2015.

Pada tahun 2023, kelima pabrik kelapa sawit di grup ANJ telah memperoleh sertifikasi ISO 14001, dan lima dari enam perkebunan kelapa sawit yang beroperasi telah menerima sertifikasi ISO 14001. Di Papua, hanya ada satu perkebunan sawit yang belum bersertifikat ISO 14001 dan baru mulai beroperasi pada tahun 2015.