ANJ mematuhi semua peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan yang berlaku melalui ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil atau Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia). Sertifikasi ISPO dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden no 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian No 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia untuk memberikan kepastian bagi konsumen bahwa perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi ISPO, telah mematuhi semua izin budidaya dan produksi minyak kelapa sawit, serta memenuhi seluruh kewajiban yang terkait dengan lisensi tersebut di seluruh rantai nilai mulai dari pembebasan lahan hingga penjualan produk.
Enam anak perusahaan ANJ telah mendapatkan sertifikat ISPO, yaitu:
Perusahaan | Sertifikasi Pertama | Resertifikasi | Sertifikat |
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais | 2015 | 2020 | Download |
PT Sahabat Mewah dan Makmur | 2014 | 2019 | Download |
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga | 2016 | 2021 | Download |
PT Kayung Agro Lestari | 2018 | Sedang berlangsung | Download |
PT Permata Putera Mandiri | 2021 | - | Download |
PT Putera Manunggal Perkasa | 2021 | - | Download |