speaker

Keberlanjutan

Pemberdayaan Petani

Pemberdayaan Petani merupakan keharusan dalam Konsep Pengembangan Bertanggung Jawab kami. Upaya kami untuk pemberdayaan petani dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Pemberdayaan petani dalam kaitannya dengan bisnis kelapa sawit:
    1. untuk mendapatkan pasokan tandan buah segar (TBS) dari perkebunan petani independen
    2. memberikan pelayanan, antara lain pembangunan infrastruktur perkebunan yang sederhana, serta jasa pengangkutan TBS
  2. Pemberdayaan petani dalam kaitannya dengan produk pangan lainnya dalam mewujudkan ketahanan pangan
  3. Pemberdayaan petani atau masyarakat sekitar kami untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka yang mempromosikan perlindungan alam, seperti ekowisata

Silahkan klik link berikut untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemberdayaan sosial ekonomi kami.

Dimasukkannya petani swadaya skala kecil dalam rantai pasokan kami konsisten dengan komitmen kami untuk menghasilkan dampak positif dan berkelanjutan bagi pemangku kepentingan lokal. Pada tahun 2022, 34% TBS kelapa sawit kami dipasok dari pemasok pihak ketiga independen (petani luar), dan 5% berasal dari petani plasma atau kemitraan, sedangkan 61% sisanya bersumber dari perkebunan kami sendiri.

Kami memiliki kemitraan yang kuat dengan petani kecil dalam skema plasma atau kemitraan atau dengan petani independen perorangan, yang melibatkan lebih dari 4.100 petani pada tahun 2022. Kami membedakan antara skema plasma dan skema kemitraan. Skema plasma adalah kewajiban kami untuk mengalokasikan 20% dari area perkebunan yang kami kembangkan untuk masyarakat sekitar, sedangkan skema kemitraan adalah program sukarela, biasanya diprakarsai oleh beberapa petani independen yang datang kepada kami untuk mendapatkan panduan mengenai agronomi dan praktik terbaik pengelolaan perkebunan kelapa sawit lainnya. Para petani ini juga dapat meminta bantuan kami untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. Jika bank mengharuskan kami untuk bertindak sebagai penjamin pinjaman bank mereka, kami biasanya memiliki perjanjian off-take untuk TBS mereka.

Kami bermitra dengan total 12 koperasi perkebunan kelapa sawit dan badan usaha milik desa dalam program plasma dan kemitraan kami di seluruh operasi kami. Program-program kami mendukung petani plasma dengan:

  1. Memberikan dukungan kepada 12 dari 12 (atau 100%) skema koperasi petani kecil untuk mengembangkan dan mengoperasikan perkebunan plasma dan kemitraan dengan mengikuti praktik pertanian yang baik, standar keberlanjutan, dan praktik terbaik ANJ. Selain itu, semua skema perkebunan plasma kami dikelola oleh ANJ.
  2. Memberikan dukungan kepada 12 koperasi petani skema untuk mendapatkan sertifikasi RSPO pada tahun 2025 (per 31 Desember 20212 75% telah disertifikasi oleh RSPO) dan semua petani swadaya untuk mendapatkan sertifikasi RSPO pada tahun 2030.
  3. Mendistribusikan Rp 1,17 miliar (kurang lebih USD 78.000) sebagai pendapatan premium dari produk kelapa sawit bersertifikasi RSPO kepada total 1.812 petani dari tujuh koperasi bersertifikasi RSPO pada tahun 2022.

Selain itu, kami juga berpartisipasi dalam program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk penanaman kembali 90 petani kelapa sawit independen di lahan seluas 150,5 ha yang berada di dua desa di Sumatera Utara. Kami membantu para petani tersebut untuk mendapatkan dana dari BPDPKS dan menerapkan praktik agronomi terbaik dalam program peremajaan mereka. Para petani ini saat ini belum memasok TBS kepada kami karena perkebunan mereka belum menghasilkan.

Sebagai bagian dari program pengembangan petani kecil kami, kami telah melakukan 67 inisiatif pelibatan petani swadaya untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu keberlanjutan, memperkenalkan praktik pertanian yang baik, menyelenggarakan sesi berbagi pengetahuan tentang ESG dan materi lainnya, dan memberikan sesi pendampingan tentang isu-isu yang relevan untuk petani dan pemasok. di setiap lokasi. Secara total, 31 pemasok kami (mewakili 100% pemasok kami) yang memasok ke pabrik kami telah menghadiri sesi pelibatan tersebut pada tahun 2021 dan hingga semester pertama tahun 2023. Sesi pelibatan ini juga telah menjangkau total 595 petani swadaya, termasuk perantara, yang berada di hulu rantai suplai pemasok kami.

Selain sumber pasokan TBS dari program plasma dan kemitraan serta petani independen, kami juga memiliki program diversifikasi untuk petani di unit usaha kami yang lain (unit usaha sagu dan edamame) serta di dalam unit usaha kelapa sawit kami untuk memperkuat ketahanan pangan dan memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di desa-desa sekitar wilayah operasi kami.

Pada lini bisnis sayuran kami, kami bekerja sama dengan petani independen yang memasok edamame segar. Per Desember 2022, Edamame kami diproduksi oleh 53 petani perorangan di lahan seluas 429 hektar di Jember, Jawa Timur. Sedangkan pati sagu kami berasal dari hutan sagu alami di Papua Barat dari tanah milik penduduk desa berdasarkan hak adat. Pemilik tanah ini menerima pembayaran untuk setiap batang sagu yang dipanen. Semua pohon sagu dipanen dan diproses oleh ANJAP karena tidak ekonomis bagi penduduk desa untuk memanen sagu secara manual dan memasoknya ke pabrik kami.

Kami berusaha untuk memastikan kemitraan kami saling menguntungkan, dengan meningkatkan kapasitas dan mengatasi tantangan. Kami menyadari bahwa petani membutuhkan dukungan yang signifikan dalam aspek produktivitas dan keberlanjutan. ANJ telah mengembangkan program dan kegiatan peningkatan kapasitas untuk menjawab tantangan keberlanjutan. Untuk meningkatkan kapasitas organisasi, kami mendukung pembentukan koperasi agar para petani mampu meningkatkan kapasitas manajemen dan keuangan mereka. Sebagai bagian dari misi kami untuk mempromosikan praktik berkelanjutan dalam agribisnis, kami berinvestasi pada petani kecil untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi persyaratan sertifikasi RSPO serta persyaratan ketertelusuran.

Untuk pemasok petani perorangan, kami menerapkan kebijakan ‘Tidak Membeli’ dengan hati-hati karena memahami bahwa penghentian hubungan secara tiba-tiba dapat membahayakan mata pencaharian mereka dan masalah tersebut dapat meningkat menjadi konflik. Pendekatan yang kami pilih adalah membantu pemasok perorangan untuk mematuhi persyaratan kami dan mendorong mereka menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan Ini akan membantu mereka meningkatkan produktivitas sekaligus meminimalkan risiko kerusakan lingkungan dan masalah sosial. Sejalan dengan program nasional, kami memiliki target bahwa, pada tahun 2030, semua pemasok pihak ketiga akan memenuhi persyaratan sumber minyak sawit kami sebagaimana dinyatakan dalam komitmen mereka untuk mengikuti Kebijakan Keberlanjutan kami. Rencana aksi kami adalah untuk:

  • Menilai kepatuhan setiap pemasok petani kelapa sawit terhadap Kebijakan Keberlanjutan kami, terutama mengenai syarat tidak ada penanaman di area dengan legalitas yang tidak memadai
  • Membantu petani kecil mengikuti proses yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia untuk melegalkan izin penggunaan lahan mereka.

Kami memiliki rencana aksi dan target berikut untuk mendukung dan memastikan pemasok kami mematuhi komitmen pengadaan minyak sawit berkelanjutan kami pada tahun 2030:

  • Penyelesaian implementasi sistem ketertelusuran elektronik dengan tingkat ketertelusuran lebih dari 99% (2023)
  • Proyek percontohan petani independen untuk mencapai sertifikasi RSPO secara berkelompok (2023)
  • Advokasi tentang praktik kelapa sawit berkelanjutan dan komitmen sumber minyak sawit ANJ akan menjangkau 90% dari petani kecil kami (2025)
  • 100% petani plasma bersertifikat RSPO (2025)
  • 100% pemasok, termasuk petani swadaya, mematuhi komitmen pengadaan minyak sawit berkelanjutan ANJ (2030)

(Data akurat per 31 Desember 2021)