speaker

Keberlanjutan

Ketertelusuran

Dalam mematuhi ketentuan RSPO dan Kebijakan Keberlanjutan kami, kami berkomitmen untuk memastikan ketertelusuran penuh dari rantai pasokan kami dan secara sistematis memastikan protokol keberlanjutan dipatuhi. Secara lebih spesifik:

  • Kami memastikan pemetaan lahan dan pendokumentasian legalitas konsesi kami dilakukan secara terperinci. Kami juga mengembangkan sistem untuk melibatkan petani kelapa sawit yang menjadi sumber tandan buah segar (TBS) untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan penanaman ilegal.
  • Kami menolak kelapa sawit yang dikembangkan secara ilegal saat hubungan dengan petani kelapa sawit baru mulai terjalin. Bagi petani yang sudah menjalin dengan kami dan tidak dapat membuktikan legalitas lahan mereka, kami akan membantu mengklarifikasi status lahan mereka melalui kerjasama dengan pihak berwenang. Jika upaya ini tidak berhasil, kami akan berhenti membeli dari masing-masing petani tersebut.
  • Kebijakan ‘Tidak Membeli’ hanya diterapkan jika tidak akan merugikan mata pencaharian petani terkait atau mengancam terjadinya eskalasi konflik, dan selama masih sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Kebijakan ketertelusuran kami juga mencakup pemasok TBS pihak ketiga lainnya. Pada tahun 2022, sebanyak 30 pemasok TBS yang memasok ke pabrik kelapa sawit kami (atau 100% pemasok kami) telah menandatangani kebijakan keberlanjutan Perusahaan dan telah terlibat dalam program sosialisasinya.

Untuk memenuhi komitmen kami, kami memulai proyek ketertelusuran pada tahun 2019 untuk menetapkan ketertelusuran ke perkebunan di unit bisnis Kelapa Sawit kami yang beroperasi secara komersial. Perkebunan tersebut meliputi perkebunan yang berada di Sumatera Utara (ANJA dan ANJAS), Kalimantan Barat (KAL), Belitung (SMM), dan Papua Barat (PPM dan PMP). Program kami bertujuan menciptakan sistem andal yang dapat menangkap, memproses, dan melaporkan data secara transparan. Dengan demikian, sistem tersebut dapat meningkatkan kepercayaan dengan pemangku kepentingan rantai pasokan kami dan meningkatkan reputasi Perusahaan. Kami berinvestasi dalam upaya untuk menjangkau dan terlibat dengan rantai pasokan TBS di setiap tingkat untuk mendidik mereka tentang masalah keberlanjutan yang perlu dikelola oleh semua pelaku dalam rantai pasokan minyak sawit. Proses ini diperlukan untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi mereka dalam membangun data ketertelusuran yang andal.

Pada tahun 2021, kami memulai inisiatif transformasi digital dengan menerapkan sistem ketertelusuran elektronik yang disebut eTIS. Kami menargetkan akan menyelesaikan penerapan sistem ini di semua operasi kelapa sawit kami pada tahun 2022. Sistem ketertelusuran elektronik akan memungkinkan perekaman dan mencatat data secara real-time untuk membantu pemasok TBS pihak ketiga kami dalam mengumpulkan dan melaporkan data ketertelusuran, seperti data hasil timbang TBS atau surat pengantar dan menyelesaikan permasalahan teknis. Kami juga memantau aktivitas pembukaan lahan di sekitar konsesi kami dengan menggunakan sistem notifikasi otomatis yang disediakan oleh Global Forest Watch.

Pada Desember 2022, kami telah mencapai 99% ketertelusuran untuk TBS yang dipasok dari pihak independen. Semua pemasok langsung telah menandatangani kebijakan keberlanjutan kami dan telah terlibat dalam program sosialisasinya. Dengan bantuan dari konsultan eksternal, kami membuat beberapa perbaikan pada sistem ketertelusuran kami. Dengan bantuan konsultan eksternal, kami telah melakukan perbaikan pada system ketertelusuran kami. Kami beraspirasi untuk mencapai 100% ketertelusuran dari pemasok petani mandiri kami, kami mengakui bahwa praktik di industri masih terus berkembang dan akan terdapat ruang untuk perbaikan ke depan. 

Saat ini kami hanya memiliki satu pabrik penghancur inti sawit berlokasi di Papua Barat, yang merupakan alat penghancur yang sudah terintegrasi dengan pabrik kami serta hanya menerima inti sawit kami sendiri dari perkebunan kami di Papua Barat yang berada di bawah PPM dan PMP. Oleh karena itu kami mencapai 100% ketertelusuran inti sawit dari perkebunan hingga sampai ke alat penghancur tersebut.

Pemantauan praktik ketertelusuran akan melalui pengujian audit internal kami yang dilakukan secara berkala setiap tahun. Audit RSPO atas sertifikasi juga dilakukan setiap dua tahun sekali. Pada tahun 2022, 63% CPO yang kami produksi mendapatkan sertifikat RSPO dengan pendekatan Mass Balance dan 60% produksi kami dijual sebagai minyak sawit bersertifikat berkelanjutan dengan menggunakan model Book and Claim dan model Physical, antara lain:

  • 59% dari produksi kami sendiri.
  • 4% dari koperasi dalam program plasma dan kemitraan kami yang sudah bersertifikat RSPO.
  • 0% dari petani mandiri/petani luar.

Kami berencana agar semua petani plasma dan program kemitraan kami menjadi 100% bersertifikat RSPO pada tahun 2025. Semua petani plasma kami akan terlibat dalam program sertifikasi RSPO ini. Pada Desember 2021, terdapat delapan koperasi dari total 12 koperasi dalam program plasma dan kemitraan kami yang bersertifikat RSPO, atau 62% dari petani plasma dan kemitraan yang menjadi pemasok kami.

75% dari semua TBS pada tahun 2022 adalah langsung dari skema koperasi petani yang mematuhi kebijakan pengadaan ANJ. Hal ini dapat diverifikasi karena TBS yang dipasok berasal dari koperasi yang sudah bersertifikat RSPO. Untuk menunjukkan manfaat sertifikasi, kami telah mempromosikan petani plasma dan kemitraan yang bersertifikat RSPO sebagai contoh kepada petani independen. Kami juga mendorong pemasok petani luar untuk mendapatkan sertifikasi RSPO.

Kami menargetkan 2030 sebagai batas waktu bagi 100% pemasok kami, termasuk petani independent, untuk mematuhi komitmen ketertelurusan minyak sawit berkelanjutan kami. Pada Desember 2022, 67% TBS, berdasarkan jumlah, bersumber dari petani independen yang mematuhi kebijakan pengadaan kami (menyatakan bahwa pemasok harus mengikuti kebijakan keberlanjutan kami, termasuk kebijakan tanpa deforestasi, tanpa lahan gambut, dan tanpa eksploitasi, dan mematuhi Hukum Indonesia yang terkait). Sisanya berasal dari petani independen yang masih memiliki masalah perizinan atau legalitas lahan yang belum memadai, seperti yang sering terjadi pada petani-petani independen di Indonesia, dan perlu memperjelas legalitas keberadaan lahannya kepada Pemerintah. Pemerintah Indonesia telah memberikan kesempatan kepada petani independen untuk mendapatkan legalitas lahan dan kami bersedia membantu para petani kami dalam proses ini, melalui kerja sama dengan lembaga pemerintahan daerah. Namun demikian, kami akan berhenti membeli dari petani kecil yang gagal mengklarifikasi atau menyelesaikan masalah legalitas tanah mereka sebelum batas waktu kami.

Untuk mencapai target ini pada tahun 2030, kami akan menerapkan rencana aksi sebagai berikut untuk membantu seluruh petani kelapa sawit kami serta membantu mereka memenuhi persyaratan kami:

  1. Memberikan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat program sertifikasi.
  2. Melakukan identifikasi kesenjangan dan potensi.
    1. Petani yang belum memenuhi syarat akan diinformasikan dan diminta untuk melengkapi persyaratan tersebut dalam jangka waktu tertentu.
    2. Petani yang menunjukkan potensi akan melanjutkan ke langkah selanjutnya
  3. Membantu pembentukan organisasi dan kelembagaan petani
  4. Memberikan pelatihan kepada lembaga dan organisasi petani
  5. Memberikan bantuan audit dan dukungan untuk melakukan perbaikan
  6. Memberikan bantuan selama proses sertifikasi eksternal pertama

Sebagai bagian dari komitmen kami untuk ketertelusuran sampai perkebunan, kami telah mensosialisasikan pentingnya legalitas lahan kepada petani independen di seluruh rantai pasokan TBS kami. Selain itu, kami juga menekankan bahwa kami tidak akan menerima sumber TBS dari lahan baru yang berada di kawasan hutan. Upaya sosialisasi dan pelatihan formal tetap berjalan walau di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kami juga merupakan anggota aktif dalam Forum Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (FoKSBI), sebuah platform multi-stakeholder untuk mengoordinasikan semua sektor dan inisiatif yang berfokus pada minyak sawit berkelanjutan. Pada tahun 2020, kami bermitra dengan Conservation International (CI) untuk memberikan pelatihan praktik pertanian yang baik serta pelatihan dukungan kebakaran bagi petani independen yang memenuhi persyaratan legalitas lahan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Traceability Map

(Data akurat per 31 Desember 2021)