speaker

Hubungan Investor

SMM BAGIKAN HARGA PREMIUM MINYAK SAWIT BERSERTIFIKAT RSPO KEPADA KOPERASI MITRA

26 Nov 2020

 

Jakarta – (26/11) PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) salah satu anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang berlokasi di pulau Belitung baru baru ini menyerahkan pembagian harga premium minyak sawit berkelanjutan untuk petani kemitraan.

Penyerahan pembagian harga premium dilaksanakan pada Selasa (24/11) bertempat di ANJ Learning Centre, Belitung. Pada acara penyerahan premi tersebut, SMM memberikan senilai Rp19.677.149 yang dibagikan kepada tiga koperasi yaitu Koperasi Mitra Lestari (KML) sebesar Rp6.806.172, Koperasi Mitra Anugrah (KMA) sebesar Rp4.954.146, dan Koperasi Sambar Jaya Makmur (KJSM) sebesar Rp7.916.831.

Perjalanan panjang dalam memperoleh sertifikat RSPO dimulai dengan kesiapan seluruh dokumen administratif dan legalitas secara lengkap. Sebelum ditanam atas areal tersebut telah melalui proses NPP (New Planting Procedure) RSPO. Areal yang diusulkan sertifikasi harus juga dapat dibuktikan bahwa koperasi tersebut telah memiliki pengelolaan yang berkesinambungan seperti aspek K3 (Keamanan, Kesehatan dan keselamatan), lingkungan, legalitas, sosial dan lainnya. Setelah proses tersebut sudah terpenuhi, maka areal tersebut sudah dapat disertifikasi. Setelah diperoleh sertifikat RSPO, pemberian harga premium diperhitungkan secara akumulatif dan diberikan pada periode pembukuan tahun berikutnya.

“Tandan Buah Segar (TBS) yang dihasilkan oleh petani kemitraan dikirim ke Pabrik Kelapa Sawit milik SMM untuk diolah untuk menjadi produk Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK). Produk tersebut nantinya akan dijual dan ditawarkan ke pasar dengan label CPO dan PK bersertifikasi RSPO. Ketika produk tersebut telah terjual maka CPO dan PK yang dijual berhak mendapatkan harga premium. Selain penjualan fisik, mekanisme mendapatkan harga premium melalui online trading melalui website yang telah ditetapkan RSPO, yaitu palmtrace. Harga premium tidak bisa ditetapkan secara baku dikarenakan hal ini dipengaruhi oleh pasar global.” papar Juli Wankara Purba, General Manager SMM.

Sampai dengan saat ini, SMM telah menaungi delapan kelembagaan smallholders yang terdiri atas tujuh koperasi dan satu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tercatat ada sejumlah 519 petani anggota koperasi kemitraan, dimana 110 petani di antaranya telah mendapatkan harga premium. Total areal kebun kemitraan yang dibina SMM adalah 859,67 Ha dengan luas 169,5 Ha yang sudah mendapatkan sertifikat RSPO, sedangkan seluas 430 Ha dalam proses pengusulan dan seluas 260,17 Ha sedang dalam persiapan.

Pembinaan kemitraan dengan petani yang dilakukan SMM bertujuan untuk membawa dampak positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani. Penerapan praktik berkelanjutan yang dilakukan oleh para petani menjamin kualitas buah dan minyak kelapa sawit yang dihasilkan. Pencapaian sertifikasi RSPO diperoleh melalui pembinaan yang dilakukan SMM berkerjasama dengan tim Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan setempat diantaranya melalui pelatihan mengenai pengelolaan perkebunan terbaik yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, legalitas, ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja dan aspek sustainability lainnya.

Untuk Kebun Kemitraan yang bersertifikat dibawah naungan SMM terdapat tiga Koperasi, dua koperasi lainnya akan segera menyusul dan diperkirakan kan mendapatkan sertifikat RSPO pada awal tahun 2021. Selebihnya terdapat dua koperasi dan satu Bumdes masih dalam persiapan. “Untuk masa yang akan datang, komitmen kami bahwa seluruh smallholders yang menjadi binaan SMM ditargetkan untuk mendapatkan sertifikat RSPO. Dengan demikian, petani bisa mendapatkan harga premium sehingga, berpotensi untuk dapat lebih meningkatkan taraf hidup petani kelapa sawit.” papar Antoperis Tarigan, Sustainability and Compliance Manager ANJ.

Dalam sambutannya, Juli Wankara Purba juga mengatakan “Bagi para petani, manfaat yang didapatkan adalah penghasilan dari penjualan TBS ke SMM. Sebagian besar pemilik lahan juga pekerja di areal tersebut, sehingga, selain mendapatkan penghasilan dari pengelolaan areal,  mereka juga memperoleh peningkatan pemahaman atas pengelolaan perkebunan yang bertanggung jawab.  Areal yang dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memenuhi aspek keberlanjutan. Bagi perusahaan, selain reputasi, kami juga mendapatkan manfaat langsung berupa pasokan TBS dari petani. Perusahaan dan masyarakat menjalin hubungan yang harmonis untuk kehidupan yang lebih baik.”

 

Artikel Lainnya

ANJAS GELAR SAFARI RAMADAN DI ANGKOLA SELATAN, PERKUAT SILATURAHMI DAN JALIN KEAKRABAN DENGAN MASYARAKAT
08 Apr 2024

Tapanuli Selatan – PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS), anak usaha dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan di Dusun Binasari, Lingkungan Labalasiak dan Lingkungan Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1445 Hijriah berlangsung di mesjid Masjid Al-Hidayah Janjimatogu pada tanggal dan Mesjid Al-Falah Binasari 26 dan 28 Maret 2024.

KAL GELAR SAFARI RAMADAN DAN BUKA BERSAMA DI MATAN HILIR UTARA
03 Apr 2024

Ketapang – PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengadakan kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Matan Hilir Utara. Kegiatan tersebut meliputi buka bersama dengan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta penyaluran donasi pada Rabu (27/03).

SMM DUKUNG PETANI SAWIT BELITUNG TIMUR DENGAN PENYERAHAN PREMI MINYAK SAWIT BERKELANJUTAN
28 Mar 2024

Belitung Timur – PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM), anak usaha dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ), kembali memberikan penghargaan kepada para petani mitranya melalui lima koperasi. Penghargaan ini berupa premi hasil penjualan minyak sawit berkelanjutan dengan total senilai Rp 442.283.998. Penyerahan premi ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing koperasi di ANJ Learning Center pada 27 Maret 2024.