speaker

Keberlanjutan

Pencegahan dan Pengelolaan Kebakaran

Kebijakan Keberlanjutan kami berkomitmen pada Pembukaan Lahan Tanpa Membakar sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta prinsip dan kriteria RSPO, ISPO, dan ISCC terkait kebakaran hutan.

Protokol pencegahan dan manajemen kebakaran diterapkan di setiap kawasan sesuai dengan tingkat risiko kebakarannya. Termasuk di dalamnya, tim pemadam kebakaran dan patroli terlatih, menara pengawas kebakaran, pemantauan jarak jauh menggunakan data satelit, rambu peringatan kebakaran, kesiapan peralatan pemadam kebakaran, komunikasi internal dan eksternal, dan program kesadaran sebelum dan selama musim kemarau.

Kami menerapkan sistem Manajemen Kebakaran Terpadu (IFM), pendekatan terintegrasi yang terdiri dari kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, deteksi dini dan respon setelah deteksi. Deteksi dini adalah bagian penting dari IFM; kami menggunakan pemantauan aktivitas titik api berbasis satelit dan melakukan pemantauan lokal menggunakan menara pengawas kebakaran dan Kendaraan Udara Tak Berawak (UAV). Dengan diperkenalkannya IFM tahun ini, kami saat ini tidak hanya memantau titik api, tetapi juga menyediakan laporan prediksi titik api harian, mingguan, dan bulanan langsung ke perkebunan. Selain upaya pencegahan, kami juga menerapkan berbagai langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko kebakaran.

Sepanjang tahun 2021, RSPO Fire Watch mendeteksi enam titik api di dalam konsesi kami (Hak Guna Usaha atau HGU), yaitu satu di PT Kayung Agro Lestari (KAL), satu di PT Sahabat Mewah Makmur (SMM), dan empat di PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB). Kami juga melakukan pemantauan kebakaran menggunakan platform peringatan dini kebakaran dari satelit hotspot yang tersedia untuk umum yaitu FIRMS (Fire Information for Resource Management System) dari NASA, melalui pesawar nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV), serta patroli rutin. Pemantauan kami mendeteksi sembilan titik api dengan tingkat keyakinan dan akurasi normal dalam konsesi kami pada tahun 2021.

Satu insiden terjadi di KAL dan satu di SMM, sedangkan tujuh insiden lainnya terjadi di GSB. Verifikasi lapangan kami di KAL menemukan bahwa lokasi sebenarnya berada di luar konsesi kami, yaitu di area sekitar Desa Laman Satong. Penyelidikan kami menyimpulkan bahwa ada kegiatan pembukaan lahan untuk pertanian oleh masyarakat adat Desa Laman Satong di wilayah yang mereka tempati tanpa sertifikat tanah resmi. Demikian pula, kebakaran di SMM ditemukan berada di luar konsesi kami sekitar 100m dari perbatasan kami dan juga disebabkan oleh pembukaan lahan oleh petani setempat. Titik panas yang terdeteksi di GSB disebabkan oleh kebakaran dari area sekitar yang telah menyebar ke HGU kami. Tim pemadam kebakaran kami segera memadamkan api selama semua peristiwa kebakaran hutan tersebut.

Selain itu, pemantauan satelit mendeteksi 98 titik api dengan tingkat kepercayaan normal dan tidak ada titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi dalam radius 5 km di sekitar perbatasan kami di seluruh Grup pada tahun 2021. Tim pemadam kebakaran kami telah memadamkan total 35 titik api di daerah sekitar kami (4 di Belitung, 14 di Siais, dan 17 di Ketapang). Kami terus terlibat dengan masyarakat lokal dalam inisiatif pencegahan kebakaran hutan.