speaker

Hubungan Investor

KEDEPANKAN FPIC, ANJAP GELAR PERTEMUAN DENGAN PEMILIK HAK ULAYAT

21 Mar 2022

 

Sorong Selatan, 21 Maret 2022 – Mengedepankan Free Prior Informed Consent (FPIC) PT ANJ Agri Papua (ANJAP) menggelar pertemuan dengan marga Abago dan Saimar Pemilik Hak Ulayat (PHU) di Kais  Sorong Selatan pada Jumat (18/3) lalu.

Melalui berbagai pertemuan dan koordinasi antara perusahaan dan masyarakat, kedua marga tersebut memberikan dukungan kepada ANJAP untuk melaksanakan kegiatan pembukaan kanal dan panen di area hak ulayat kedua marga yang terletak di Estate II.  Harapan tua marga dengan dibukanya Estate II, hutan sagu marga dapat membantu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

Pertemuan kali ini turut dihadiri pihak pemerintah yang diwakilkan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Johan H Kokorule, bersama Kabid perkebunan serta aparat kampung yang duduk bersama untuk membahas rencana pembukaan lahan sagu dan pembangunan kanal.

 

Sesuai dengan prinsip FPIC, ANJAP mengadakan pertemuan dengan kedua marga sejak awal rencana pembukaan lahan sagu Estate II. Hal ini dilakukan agar PHU dapat memahami rencana tersebut dengan baik, sebagai dasar untuk mengambil keputusan, menentukan kesepakatan, dan memberikan persetujuan tanpa adanya tekanan dari mana pun.

Dalam menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh kedua marga, Gritje Fonataba, Kepala Hubungan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan ANJ untuk Wilayah Papua, menyampaikan bahwa ANJAP menjalankan bisnis sagu yang berada di atas tanah hak ulayat berdasarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK) yang diterbitkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, surat perjanjian kerja sama antara perusahaan dan PHU akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ANJAP akan menerbitkan surat perjanjian kerja sama dengan PHU dan merealisasikan pembukaan kanal setelah ditandatanginya kesepakatan dengan marga Abago dan Saimar perihal tapal batas dusun dan pemerintah daerah mengeluarkan SK Harga Tual,” ujar Gritje Fonataba.

Johan H Kokorule, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menjelaskan bahwa harga tual sagu dan biaya ganti rugi tanam tumbuh akan ditetapkan oleh Bupati Sorong Selatan, tentunya dengan mengedepankan prinsip keadilan yang menguntungkan masyarakat dan juga perusahaan.

 

Artikel Lainnya

GMIT TERIMA KUNJUNGAN DEWAN KETAHANAN NASIONAL (WANTANNAS) BAHAS PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI EDAMAME
06 Mei 2024

Jember – PT Gading Mas Indonesia Teguh (GMIT), anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berlokasi di Jember, Jawa Timur, baru-baru ini mendapat kehormatan menerima kunjungan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pada Sabtu (27/4). Kunjungan ini diwakili oleh Mayjen TNI Syachriyal E. Siregar, S.E. selaku Deputi Bidang Sistem Nasional Wantannas, beserta dengan jajaran Wantannas lainnya.

GMIT DUKUNG PENCEGAHAN STUNTING DI KECAMATAN AJUNG, JEMBER MELALUI PROGRAM KAMPUNG EDAMAME
02 Mei 2024

Jember – PT Gading Mas Indonesia Teguh (GMIT), anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berlokasi di Jember, Jawa Timur pada akhir April yang lalu berkolaborasi dengan Puskesmas Ajung menggelar acara Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Kegiatan PMT tersebut dilakukan pada Kamis (25/4) di Posyandu Jambu 28 Dusun Durenan, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember.

ANJ MEMBANGUN KADER KONSERVASI MUDA MELALUI PROGRAM SEKOLAH KONSERVASI
22 Apr 2024

Jakarta – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) dan seluruh anak usahanya memperingati Hari Bumi dengan komitmen kuat untuk untuk terus menjaga kelestarian Bumi melalui kegiatan edukasi mengenai pelestarian Bumi kepada anak-anak usia dini. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menyelenggarakan Sekolah Konservasi di berbagai wilayah operasi perusahaan.